Teori Lokasi

5:45:00 PM 1 Comments A+ a-

1.Teori Klasik

Menurut Reksohadiprojo-Karseno (1985)
Teori sewa dan lokasi tanah, pada dasarnya merupakan bagian dari teori mikro tentang alokasi dan penentuan harga-harga faktor produksi.

Teori ini berprinsif bahwa :

a. Sewa tanah adalah harga atas jasa sewa tanah. Sehingga, “sewa tanah akan sama dengan penerimaan dikurangi harga faktor produksi bukan tanah di dalam persaingan sempurna dan akan proporsional dengan selisih kesuburan tanah tersebut atas tanah yang paling rendah tingkat kesuburannya.

b. Berkenaan dengan kota, biasanya tingginya nilai tanah bukanlah tingkat kesuburan tanah tersebut, tetapi lebih sering dikaitkan dengan jarak atau letak tanah

2. Teori Neo Klasik

A. Teori Lokasi Von Thunen, Burges dan Homer Hoyt

Burges menganalogikan pusat pasar dengan pusat kota (Control Business Distric atau CBD). CBD merupakan tempat yang lebih banyak digunakan untuk gedung kantor, pusat pertokoan, bank dan perhotelan. Asumsinya semakin jauh dari CBD nilai rent ekonomi kawasan tersebut semakin kecil, tetapi Burges menekankan pada factor jarak mutasi ketempat kerja dan tempat belanja merupakan factor utama dalam tata guna lahan diperkotaan.

Homer Hoyt mengemukakan gagasan pengganti konsentrasi kawasan berdasarkan kedudukan relatif tempat kerja dan belanja terhadap tempat pemukiman. Hasil analisis Hoyt adalah system jaringan transpotasi seperti keadaan sebenarnya, bahwa jaringan transportasi tersebut mampu memberikan jangkauan yang lebih tinggi dan ongkos yang lebih murah terhadap kawasan lahan tertentu.


Teori Von Thunen berdasarkan atas tujuh asumsi,

1. Terdapat suatu daerah terpencil yang terdiri atas daerah perkotaan dengan daerah pedalamannya yang merupakan satu-satunya daerah pemasok kebutuhan pokok yang merupakan komoditi pertanian;

2. Daerah perkotaan tersebut merupakan daerah penjumlahan kelebihan produksi daerah pedalaman dan tidak menerima penjualan hasil pertanian dari daerah lain;

3. Daerah pedalaman tidak menjual kelebihan produksinya ke daerah lain, kecuali ke daerah perkotaan tersebut;

4. Daerah pedalaman merupakan daerah berciri sama dan cocok untuk tanaman dan peternakan dataran menengah;

5. Daerah pedalaman dihuni oleh petani yang berusaha untuk mempeoleh keuntungan maksimum dan mampu untuk menyesuaikan hasil tanaman dan peternakannya dengan peemintaan yang terdapat di daerah perkotaan;

6. Satu-satunya angkutan yang terdapat pada waktu itu adalah angkutan darat berupa gerobak yang dihela oleh kuda;

Biaya angkutan ditanggung oleh petani dan besarnya sebanding dengan jarak yang ditempuh. Petani mengangkut semua hasil dalam bentuk segar.


B. Teori Alfred Weber

Dalam teori tersebut Weber mengasumsikan:

Ø Bahwa daerah yang menjadi obyek penelitian adalah daerah yang terisolasi.

Ø Konsumennya terpusat pada pusat-pusat tertentu. Semua unit perusahaan dapat memasuki pasar yang tidak terbatas dan persaingan sempurna.

Ø Semua sumber daya alam tersedia secara tidak terbatas.

Ø Barang-barang lainnya seperti minyak bumi dan mineral adalah sporadik tersedia secara terbatas pada sejumlah tempat.

Ø Tenaga kerja tidak tersedia secara luas, ada yang menetap tetapi ada juga yang mobilitasnya tinggi.

Weber berpendapat ada tiga faktor yang mempengaruhi lokasi industri, yaitu

- Biaya transportasi, 
- Biaya tenaga kerja dan
- Kekuatan aglomerasi.

Biaya transportasi diasumsikan berbanding lurus terhadap jarak yang ditempuh dan berat barang, sehingga titik lokasi yang membuat biaya terkecil adalah bobot total pergerakan pengumpulan berbagai input dan pendistribusian yang minimum. 

Dipandang dari segi tata guna lahan model Weber berguna untuk merencankan lokasi industri dalam rangka mensupli pasar wilayah, pasar nasional dan pasar dunia. Dalam model ini, fungsi tujuan biasanya meminimumkan ongkos transportasi sebagai fungsi dari jarak dan berat barang yang harus diangkut (input dan output).

Gambar Segitiga Weber dalam menentukan lokasi 

Keterangan:
M = pasar

P = lokasi biaya terendah.

R1, R2 = bahan baku

(a) : apabila biaya angkut hanya didasarkan pada jarak.
(b) : apabila biaya angkut bahan baku lebih mahal dari pada hasil industri.
(c) : apabila biaya angkut bahan baku lebih murah dari pada hasil industri.

3. Land Rent Lokasi dan Pasar Lahan

Barlow (1978:75) menggambarkan hubungan antara nilai land rent dan alokasi sumber daya lahan

· Berbagai kompetisi penggunaan kegiatan sektor yang komersial dan strategis mempunyai land rent yang tinggi, sehingga sektor tersebut berada pada kawasan strategis mempunyai land rent yang tinggi, sehingga sektor tersebut berada pada kawasan strategis.

· Sebaliknya sektor yang kurang mempunyai nilai komersial maka nilai rentnya semakin kecil.

· Land rent diartikan sebagai locational rent.

Barlow mengemukakan bahwa nilai rent sumber daya lahan dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:

a. Sewa kontrak (contract rent)
b. Sewa lahan (land rent)
c. Nilai rent ekonomi dari lahan (Economic rent)

Menurut Anwar (1990:28) suatu lahan sekurang-kurangnya memiliki empat jenis rent, yaitu:

- Ricardian rent, menyangkut fungsi kualitas dan kelangkaan lahan;
- Locational rent, menyangkut fungsi eksesibilitas lahan;
- Ecological rent, menyangkut fungsi ekologi lahan;
- Sosiological rent, menyangkut fungsi sosial dari lahan.

Secara fisik, lahan merupakan aset ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh kemungkinan penurunan nilai dan harga serta tidak dipengaruhi oleh faktor waktu, secara fisik pula lahan merupakan aset yang mempunyai keterbatasan dan tidak dapat bertambah besar, misalnya dengan melalui usaha reklamasi. Lahan secara fisik tidak dapat dipindahkan, walaupun fungsi dan penggunaan lahan (land function and use) dapat berubah tetapi lahannya sendiri bersifat stationer (tetap). Atas dasar sifat ini, ketentuan penetapan harga lahan akan sangat bersifat spesifik yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran/persediaan

4. Teori Pengembangan Wilayah

A. Teori Konsentrik

Teori konsentrik yang diciptakan oleh E.W. Burgess ini didasarkan pada pengamatanya di Chicago pada tahun 1925, E.W. Burgess menyatakan bahwa perkembangan suatu kota akan mengikuti pola lingkaran konsentrik, dimana suatu kota akan terdiri dari zona-zona yang konsentris dan masing-masing zona ini sekaligus mencerminkan tipe penggunaan lahan yang berbeda.




Model Teori konsentrik yang diciptakan oleh E.W Burgess

Keterangan :

1) Daerah pusat bisnis atau The Central Bussiness District (CBD)

2) Daerah Transisi atau The Zone of Transition

3) Daerah pemukiman para pekerja atau The Zone of Workkingmen’s homes

4) Daerah tempat tinggal golongan kelas menengah atau The Zone of Middle Class Develiers

5) Daerah para penglaju atau The Commuters Zone



Zona 1: Daerah Pusat Bisnis
Zona ini terdiri dari 2 bagian, yaitu:

(1) Bagian paling inti disebut RBD (Retail Business District). Merupakan daerah paling dekat dengan pusat kota. Di daerah ini terdapat toko, hotel, restoran, gedung, bioskop dan sebagainya.

(2) Bagian di luarnya disebut sebagai WBD (Wholesale Business District) yang ditempati oleh bangunan yang diperuntukkan kegiatan ekonomi dalam jumlah yang lebih besar antara lain seperti pasar, pergudangan dan gedung penyimpan barang supaya tahan lebih lama.


Zona 2 : Daerah Transisi
Adalah daerah yang mengitari pusat bisnis dan merupakan daerah yang mengalami penurunan kualitas lingkungan pemukiman yang terus menerus. Daerah ini banyak dihuni oleh lapisan bawah atau mereka yang berpenghasilan rendah.

Zona 3 : Daerah pemukiman para pekerja
Zona ini banyak ditempati oleh perumahan pekerja-pekerja pabrik, industri. Kondisi pemukimanya sedikit lebih baik dibandingkan dengan daerh transisi. Para pekerja di sini berpenghasilan lumayan saja sehingga memungkinkan untuk hidup sedikit lebih baik.



Zona 4 : Daerah pemukiman yang lebih baik
Daerah ini dihuni oleh kelas menengah yang terdiri dari orang-orang yang profesional, pemilik usaha/bisnis kecil-kecilan, manajer, para pegawai dan lain sebagainya. Fasilitas pemukiman terencana dengan baik sehingga kenyamanan tempat tinggal dapat dirasakan pada zona ini.


Zona 5 : Daerah para penglaju
Merupakan daerah terluar dari suatu kota, di daerah ini bermunculan perkembangan permukiman baru yang berkualitas tinggi. Daerah ini pada siang hari boleh dikatakan kosong, karena orang-orangnya kebanyakan bekerja.

B. Teori Pusat yang Sentral

Menurut teori ini, tempat yang sentral merupakan suatu titik simpul dari suatu bentuk heksagonal atau segienam. Daerah segi enam ini merupakan wilayah - wilayah yang penduduknya mampu terlayani tempat-tempat yang sentral tersebut.


Keterangan :

Titik A, B, C,... adalah tempat-tempat yang sentral; Daerah-daerah segi enam merupakan wilayah yang secara maksimum terlayani oleh tempat yang sentral Christaller memandang suatu kota atau tempat sentral yang ideal berada di daerah dataran. Kota-kota tersebut menyajikan berbagai barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan penduduk di wilayah sekelilingnya dengan membentuk suatu hierarki. Christaller menggambarkan wilayah-wilayah tersebut dengan memakai bentuk heksagonal

Christaller dengan model tempat sentral (central lace model) mengemukaka bahwa tanah yang positif adalah tanah yang mendukung pusat kota. Pusat kota tersebut ada karena untuk berbagai jasa penting harus disediakan tanah/lingkungan sekitar. Secara ideal maka kota merupakan pusat daerah yang produktif. Dengan demikian apa yang disebut tempat sentral adalah pusat kota.

Berdasarkan prinsip aglomerasi (scale economics atau ekonomi skala menuju efisiensi atau kedekatan menuju sesuatu), ekonomi kota besar menjadi pusat daerahnya sendiri dan pusat kegiatan kota yang lebih kecil. Artinya, kota kecil bergantung pada tersedianya dan adanya kegiatan yang ada pada kota besar. Oleh karena itu, apabila orang yang berada di luar kota besar ingin membeli sesuatu dapat membeli di toko sekitar tempat tinggalnya (convinience buying). Tetapi, bila ia ingin membeli bermacam barang maka, dia akan pergi ke kota-kota/multipurpose trip

Untuk menerapkan teori ini, diperlukan beberapa syarat di antaranya sebagai berikut:

a. Topografi atau keadaan bentuk permukaan bumi dari suatu wilayah relatif seragam sehingga tidak ada bagian yang mendapat pengaruh lereng atau pengaruh alam lain dalam hubungannya dengan jalur angkutan.

b. Kehidupan atau tingkat ekonomi penduduk relatif homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer yang menghasilkan padi-padian, kayu, dan batubara.



Prinsip teori tempat yang sentral Christaller
1. Prinsip K = 3

Tempat sentral yang berhierarki 3 (K = 3), merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang bagi daerah sekitarnya, atau disebut juga kasus pasar optimal.

Jadi keseluruhan wilayahnya adalah

Struktur ini sesuai apa yang disebut Christaller sebagai asas pasar


2. Prinsip K = 4
Tempat sentral yang berhierarki 4 (K = 4), merupakan situasi lalu lintas yang optimum. Artinya, daerah tersebut dan daerah sekitarnya yang terpengaruh tempat sentral itu senantiasa memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien. Menurut asas pengangkutan, penyebaran tempat-tempat sentral paling menguntungkan apabila terdapat tempat penting terletak pada jalan yang menghubungkan dua kota. Jalan penghubung dua kota ini hendaknya berjarak pendek dan lurus.

Daerah pusat dikelilingi oleh enam wilayah pusat yang tidak terletak di sudut-sudut bangun heksagon. Luas keenam wilayah tersebut terbagi menjadi dua, setengah wilayah masuk ke dalam wilayah heksagon dan setengahnya lagi masuk ke wilayah daerah tetangganya.

Prinsip K = 7

Tempat sentral yang berhierarki 7 (K = 7), merupakan situasi administratif yang optimum. Artinya, tempat sentral ini mempengaruhi seluruh bagian wilayah-wilayah tetangganya. 

Jadi nilai K adalah
 
Menurut Christaller daerah ini disebut asas pengangkutan

Menurut Christaller, daerah ini sesuai dengan Asas Pemisahan. Ketiga modifikasi daerah tersebut dapat dipecah kembali menjadi daerah-daerah kecil lagi atau daerah-daerah pasar dengan memutar berbagai heksagon mengelilingi tempat pusatnya. Titik dalam lingkaran adalah pusat daerah pasar yang besarnya ditandai dengan

Gambar ini memberikan penjelasan sistem tempat-tempat sentral menurut asas pasar. Tempat sentral tingkat tertinggi (tempat G) melayani seluruh daerah G dengan ketersediaan barang pada tingkat tertinggi (barang g). Pada sudut-sudut daerah G terdapat enam tempat yang saling bergantung dan berada satu tingkat lebih rendah daripada daerah G (daerah B) yang masing-masing harus melayani daerah B dengan barang b. Tempat-tempat B memiliki daerah yang di sudut-sudutnya terdapat tempat yang setingkat lebih rendah lagi (tempat K) dan seterusnya.Setiap tempat pada tingkatan tertentu, melayani daerahnya akan pemenuhan barang pada tingkat tersebut, dan barang pada tingkat yang lebih rendah. Seperti halnya tempat-tempat di tingkatan G melayani daerah G, B, K, A dan M. Tempat A melayani kebutuhan daerah A dan M dengan barang a maupun barang m. Apabila diperhatikan tingkatan tersebut bukanlah merupakan suatu lingkaran yang hanya didasarkan atas keterjangkauan barang. Christaller sendiri memilih bangun segi enam untuk menunjukkan setiap tingkatan tersebut untuk menghindari tumpang tindih tingkatan. Selain asas pasar seperti yang telah dijelaskan, penentuan tempat sentral juga sangat dipengaruhi oleh asas pengangkutan dan asas pemerintahan.

Dalam hubungan antara kota dengan rumah tinggal, Christaller mengatakan bahwa rumah tangga memaksimalkan kegunanaan atau kepuasan dalam rangka pemilihan tempat tinggal atau pemukiman. Jadi orang yang dikirim ke kota dan bukan barang (commuting). Merupakan perluasan teori perilaku konsumen, dimana konsumen memaksimalkan konsumsi rumah, barang dan jasa lain terbatas oleh anggaran yang terdiri dari penghasilan uang dan penghasilan yang hilang karena aktifitas commuting yang berupatarif angkutan dan biaya operasional kendaraan yaitu bensin, pemeliharaan dan perbaikan

Lebih lanjut Christaller juga mempelajari pengaruh berbagai perubahan yang terjadi dalam faktor-faktor penting seperti :

- Bertambahnya penduduk dapat berakibat terbentuknya tempat-tempat sentral baru atau yang lebih besar.

- Berkurangnya penduduk, dapat berakibat pada kemunduran atau berkurangnya fungsi kota.

- Perubahan dalam pendapatan karena perubahan harga dan penawaran barang-barang pusat juga dapat mempengaruhi pertumbuhan pusat-pusat sentral.

- Selain itu, alat transportasi juga memberi kedudukan yang menguntungkan pada tempat-tempat sentral karena dapat mendistribusi kan barang ke luar dari tempat sentral

C. Teori Inti Berganda (Multiple Nuclei)

Menurut C. D. Harris dan E. L. Ullman (1945) Strutur ruang kota meliputi:
1. Pusat kota (CBD)
2. Kawasan niaga dan industri ringan
3. Kawasan murbawisma, tempat tinggal berkualitas rendah
4. Kawasan madyawisma, tempat tinggal berkualitas menengah
5. Kawasan adiwisma, tempat tinggal berkualitas tinggi
6. Pusat niaga berat
7. Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran
8. Upakota (suburban), untuk kawasan madyawisma dan adiwisma
9. Upakota (suburban), untuk kawasan industri

Gambar Teori Inti Berganda (Multiple Nuclei) C. D. Harris dan E. L. Ullman

D. Teori Sektoral (Sector Theory)

Gambar Teori Sektoral (Sector Theory) August Losch

Berdasarkan teori losch dapat disimpulkan bahwa suatu kota akan lebih cepat berkembang bila penduduknya padat dengan wilayah yang luas. Losch menggunakan jalur transportasi yang dinamakan dengan bentang lahan ekonomi. Dengan adanya sarana pengangkutan menyebabkan terjadi perkembangan wilayah di sekitar kota, sehingga akan terbentuk permukiman penduduk baik yang padat maupun yang jarang.

Selanjutnya menurut August Losch Strutur ruang kota meliputi: 

Keterangan:
Zona 1: Zona pusat wilayah kegiatan.
Zona 2: Zona wilayah terdapat para grossier dan manufactur.
Zona 3: Zona wilayah permukiman kelas rendah.
Zona 4: Zona permukiman kelas menengah.
Zona 5: Zona permukiman kelas tinggi.
Zona 6: Zona manufactur berat
Zona 7: Zona wilayah di luar pusat wilayah Kegiatan (PWK)
Zona 8: Zona wilayah permukiman sub urban
Zona 9: Zona wilayah industri sub urban




E. Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Poles Theory)

Teori kutub pertumbuhan atau sering pula disebut teori pusat pertumbuhan kali pertama diperkenalkan oleh Perroux pada 1955. teori ini menyatakan bahwa pembangunan sebuah kota atau wilayah merupakan hasil proses dan tidak terjadi secara serentak, melainkan muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda. Tempat atau lokasi yang menjadi pusat pembangunan atau pengembangan dinamakan kutub pertumbuhan.


F. Teori lokasi industri optimal (Theory of optimal industrial location)

Teori ini didasarkan pada permintaan (demand), sehingga dalam teori ini diasumsikan bahwa lokasi optimal dari suatu pabrik atau industri yaitu apabila dapat menguasai wilayah pemasaran yang luas, sehingga dapat dihasilkan pendapatan paling besar. Untuk membangun teori ini, Losch juga berasumsi bahwa pada suatu tempat yang topografinya datar atau homogen, jika disuplai oleh pusat (industri) volume penjualan akan membentuk kerucut. Semakin jauh dari pusat industri semakin berkurang volume penjualan barang karena harganya semakin tinggi, akibat dari naiknya ongkos transportasi. Berdasarkan teori ini, setiap tahun pabrik akan mencari lokasi yang dapat menguasai wilayah pasar seluas-luasnya.

Pertimbangan utama dalam menentukan alternatif lokasi industri yaitu ditekankan pada biaya transportasi yang rendah. Pada prinsipnya beberapa teori lokasi tersebut untuk memberikan masukan bagi penentuan lokasi optimum, yaitu lokasi yang terbaik dan menguntungkan secara ekonomi.

Suatu lokasi dinyatakan menguntungkan apabila memiliki nilai susut dalam proses pengangkutan yang paling rendah dan biaya transport yang paling murah. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa:

1) Makin besar angka rasio susut akibat pengolahan maka makin besar kemungkinan untuk penempatan industri di daerah sumber bahan mentah (bahan baku), dengan catatan faktor yang lainnya sama.

2) Makin besar perbedaan ongkos transport antara bahan mentah dan barang jadi maka makin besar kemungkinan untuk menempatkan industri di daerah pemasaran.


G. Teori susut dan ongkos transport (theory of weight loss and transport cost)

Teori ini didasarkan pada hubungan antara faktor susut dalam proses pengangkutan dan ongkos transport yang harus dikeluarkan, yaitu dengan cara mengkaji kemungkinan penempatan industri di tempat yang paling menguntungkan secara ekonomi. Suatu lokasi dinyatakan menguntungkan apabila memiliki nilai susut dalam proses pengangkutan yang paling rendah dan biaya transport yang paling murah. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa:

1) Makin besar angka rasio susut akibat pengolahan maka makin besar kemungkinan untuk penempatan industri di daerah sumber bahan mentah (bahan baku), dengan catatan faktor yang lainnya sama.

2) Makin besar perbedaan ongkos transport antara bahan mentah dan barang jadi maka makin besar kemungkinan untuk menempatkan industri di daerah pemasaran.



1 komentar:

Write komentar
faronahdages
AUTHOR
February 27, 2022 at 4:48 AM delete

Casino Poker Tournaments - Top Rated Casinos
Casino Poker tournaments are a popular way to 스트립 포커 earn real money, which is why we look for the bet365 best 해외야구 poker tournaments 벳 티비 to join the casino action! 1xbet korea

Reply
avatar